Lima Balon Wali Kota Banjarmasin Menghadap DPP PKB

Banjarmasin  – Sebanyak lima bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dari tujuh yang mendadtar sudah menghadap Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) untuk Pilkada 2020.

Ketua DPC PKB Kota Banjarmasin Hj Hilyah Aulia di Banjarmasin, Kamis, mengungkapkan, para Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu telah menghadap pada 10 Februari 2020 di kantor DPP PKB di Jakarta.

“Mereka datang karena diundang DPP PKB untuk mengikuti fit and proper test,” terangnya.

Kelima Balon itu adalah, ungkap Hilyah, Anggota DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin dan Ketua Partai Golkar Banjarmasin Hj Ananda, mantan anggota DPRD Kalsel Anang Rosadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dispupr) Kota Banjarmasin H Arifin Noor dan kader PKB Syaid Alwi Al-Nafis.

“Ada dua lagi yang sudah terdaftar, namun belum datang, yakni, Wakil Wali Kota Banjarmasi H Hermansyah dan politisi PDIP Sri Naida,” tuturnya.

Dikatakan Hilyah, masih ada waktu bagi kedua tokoh ini untuk datang menghadiri undangan DPP.

“Untuk yang sudah ikuti fit and proper test akan dibuat survei internal nantinya,” papar Hilyah.

Bagi Balon, ujar dia, akan diminta rekomendasi partai lain untuk bisa berkoalisi dengan PKB.

Tentunya ini penting, papar Hilyah lagi, karena PKB tidak memungkinkan untuk mengusung pasangan calon, karena hanya meraih lima kursi di legislatif pada Pemilu 2019.

“Syarat minimal untuk bisa mengusung pasangan calon itukan 20 persen perolehan kursi legislatif, atau minimal 9 kursi di legislatif,” terangnya.

Hilyah menegaskan, DPC PKB Banjarmasin tidak bisa memastikan kapan rekomendasi atau surat keputusan partainya ke pasangan calon di Pilkada 2020 ini, karena semua hak dari DPP PKB memutuskannya.

“Kalau istilah Sekjen DPP PKB itu ada survei langit dan bumi, jadi kita tunggu saja,” ucapnya. (Ant)