BANJARMASIN – Pelaksanaan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong tak lepas dari pengamanan personel Polres Tabalong.
Dua tempat pelipatan surat suara yakni di Gudang Logistik KPU Tabalong dan Aula STIA Tabalong menjadi tempat yang diamankan.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan pengamanan dilakukan demi menjaga agar kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara berjalan dengan aman dan lancar.
“Personel Polres Tabalong melakukan pengamanan pelipatan surat suara yang dilakukan petugas KPU Tabalong , dimana setiap yang bekerja melakukan pelipatan dan pengecekan surat suara terlebih dahulu diminta identitasnya oleh pihak KPU, yang didampingi oleh pihak Kepolisian serta wajib memakai tanda pengenal,” ungkap Joko, Jumat (5/1/2024).
Semua pekerja sortir dan pelipat surat suara diperiksa, tidak diperbolehkan membawa barang apa saja ke dalam Aula STIA Tabalong, baik makanan dan minuman serta barang lainnya.
“Tidak sembarang orang bisa masuk ke Aula tersebut, kecuali yang sudah mendapat izin ,” ujarnya.
Dalam kegiatan pengamanan dan pengawasan pelipatan surat suara Pemilu 2024 terang Iptu Joko, bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran tahapan Pemilu.
Selain itu juga mengantisipasi adanya kecurangan atau gangguan yang dapat menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal ini lanjutnya, dilakukan untuk menjamin keadaan aman dan kondusif saat para pekerja berada di dalam maupun setelah meninggalkan tempat pelipatan dan penyortiran. (Rls)





