DPRD Kalsel Yani Helmi Gencar Lakukan Sosialisasikan Tarif Layanan Kesehatan

Batulicin, Kalsel – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan di provinsinya.

Sosialisasi Perda (Sosper) 3/2011 itu khusus pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin berlangsung di Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (14/3/22).

“Kalau ada tarif layanan kesehatan diluar ketentuan, laporkan dengan saya,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu tersebut di hadapan warga masyarakat Desa Sari Gading (sekitar 260 kilometer tenggara Banjarmasin), Tanbu.

Sosper 3/2011 tersebut mengikutkan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel, serta menghadirkan narasumber yang berasal dari RSUD Ulin sendiri, yakni Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan Muhammad Aini serta Kepala Ruangan Radiologi Muhammad Ayatullah.

Muhammad Aini, saat memberikan paparan di hadapan puluhan peserta menyampaikan, biaya operasional RSUD Ulin tidak sepenuhnya didapatkan melalui APBD. Namun juga melalui biaya tarif yang ditarik dari masyarakat.

“Maka RSUD Ulin diberi kesempatan untuk memungut biaya, tetapi harus berdasarkan Perda,” paparnya.

Adanya Perda tentang tarif menurut dia, satu bentuk jaminan kepada rumah sakit dalam menarik biaya dari masyarakat tanpa melanggar hukum atau pungutan liar, yang juga tertuang dalam Peraturan Gubernur ,(Pergub) Nomor 052 Tshun 2019.

Ia menuturkan, titik berat dalam informasi biaya yang dikenakan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa kesehatan tersebut bagi masyarakat yang tidak memilik kartu jaminan seperti BPJS.

Oleh karenanya masyarakat dapat mempersiapkan dana lebih awal sesuai dengan tarif dan layanan kesehatan yang digunakan, tuturnya.

“Mereka kadang-kadang menyiapkan dana yang dianggap cukup. Ternyata tidak,” tambahnya.

Oleh sebab itu, menurut dia, informasi tentang tarif layanan kesehatan juga menjadi penting bagi pemilik kartu BPJS, yang kerap kali menggunakan jasa kesehatan di luar dari kelas yang seharusnya.

“Untuk pengguna BPJS yang menggunakan jasa lebih tinggi, ada selisih tarif yang dikenakan,” jelasnya.

Tarif tersebut, lanjutnya, dihitung berdasarkan belanja modal dari sebuah pelayanan. Kemudian sebelum tarif disampaikan kepada masyarakat, maka terlebih dahulu dibahas di DPRD Kalsel.

“Pertimbangan-pertimbangan di DPRD sangat terkait dengan daya jangkau masyarakat. Apabila terlalu tinggi, maka akan disesuaikan. Jangan sampai tarif membebani masyarakat, dan jangan sampai mengurangi mutu pelayanan rumah sakit,” demikian M Aini.

Sementara itu, anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi bersyukur atas terlaksananya kegiatan Sosper tersebut sebagai tanggungjawab untuk mensosialisasikan Perda yang sudah dibuat.

“Perda tersebut harus disosialisasikan, agar masyarakat menjadi paham dan mengerti, terlebih tentang tarif layanan kesehatan yang sedang menjadi kebutuhan di masyarakat,” ujarnya.

Dengan Sosper tentang pola tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Ulin, sebutnya, akan menjadi pengetahuan bagi masyarakat sehingga tidak ada lagi yang merasa terbebani dengan mahalnya biaya kesehatan karena sudah mendapatkan informasi di awal.

“Mindset ,(pola pikir,) biaya rumah sakit (RS) mahal, orang miskin tidak boleh sakit, ini harus diubah. Karena tarif yang dikenakan sesuai peraturan,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap RSUD Ulin yang mempunyai kualitas setara dengan Rumah Sakit yang ada di pulau Jawa.

“Mutu pelayanan kita nomor ‘wahid’ di regional Kalimantan. Jadi masyarakat patut berbangga dan tidak perlu jauh-jauh untuk berobat,” katanya.

Ia menegaskan, biaya RS untuk pasien umum juga menjadi tanggungjawab pemerintah apabila masyarakat tersebut memenuhi syarat sebagai warga tidak mampu.

“Kalau ada Rumah Sakit Daerah yang menetapkan tarif tidak sewajarnya, lapor saya. Apalagi bagi masyarakat Tanah Bumbu dan Kotabaru, jangan main-main,” tegasnya.

“Untuk diketahui, berbagai layanan di RSUD Ulin Banjarmasin yang sering menjadi rujukan provinsi tetangga antara lain pusat layanan kanker dan pusat layanan jantung. (ASC/RDM,” demikian Yani Helmi.

Dalam kesempatan itu, wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut juga membagikan bingkisan untuk warga yang beruntung berupa bahan pokok serta kelengkapan alat kesehatan di masa COVID-19.(Ant)