Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan H M Aditya Mufti Ariffin mengharapkan tiga buah rancangan peraturan daerah inisiatif yang telah diajukan pemerintah kota memberi kontribusi positif bagi daerah.
“Harapan kami, tiga raperda yang diajukan ke DPRD dapat memberikan kontribusi positif bagi penerimaan daerah,” ujarnya usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah dan dihadiri Wakil Wali Kota Wartono serta dua unsur pimpinan dan anggota DPRD agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda.
Diketahui, tiga raperda inisiatif yang disampaikan Pemkot yakni raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, raperda Penyelenggaraan Pertanian dan Perikanan, serta raperda tentang Pengelolaan Sampah.
Disebutkan wali kota, dua raperda yakni Raperda Pajak dan Retribusi Daerah diharapkan mempermudah pemkot dalam mengelola pajak dan retribusi yang disatukan dalam satu wadah atau rekening.
“Penyatuan pengelolaan pajak dan retribusi itu untuk memudahkan agar menjadi lebih baik, sedangkan untuk raperda penyelenggaraan pertanian dan perikanan di prediksi menyerap tenaga kerja,” ungkapnya.
Sementara, raperda pengelolaan sampah mengatur tentang peranan Pemkot Banjarbaru, masyarakat dan pelaku usaha terhadap pengelolaan sampah berwawasan lingkungan untuk kelestarian alam.
Ketua DPRD mengatakan, seluruh fraksi setuju pembahasan raperda dilanjutkan melalui panitia khusus yang telah dibentuk dewan bersama pemerintah kota sehingga dapat membahasnya lebih lanjut.
“Seluruh fraksi setuju tiga raperda dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus yang sudah dibentuk DPRD sehingga bisa bersama-sama untuk membahasnya dengan target waktu selesai tiga bulan,” katanya. (Ant)




