Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi I mempelajari aplikasi belanja langsung atau Bela pengadaan secara digital dan katalog lokal di Jawa Barat (Jabar).
Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria Roosani mengemukakan itu melalui WA-nya menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, sebelum rombongan yang melakukan studi komparasi tersebut bertolak ke “kota kembang” Bandung, Kamis (10/3/22).
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu menambahkan, dalam studi komparasi aplikasi bela pengadaan secara digital tersebut Komisinya terbagi dua, yaitu ke Jabar dan daerah tetangga – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ia menerangkan, dalam kunjungan kerja (Kunker) ke “Bumi Siliwangi” Jabar, rombongan Komisi I yang dipimpin Ketuanya Dra Hj Rachmah Norlias bertemu Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov mereka.
Begitu pula dalam Kunker ke “Bumi Isen Mulang” (pantang mundur) atau “Bumi Tambun Bungai” Kalteng, rombongan Komisi I DPRD Kalsel menemui pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut.
“Dengan melakukan banyak studi komparasi, ke depan kita berharap pelaksanaan aplikasi bela pengadaan barang secara digital dan katalog lokal berjalan lancar, tidak ada masalah mendasar,” ujar wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Ibu Tatum itu.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas. (Syamsuddin Hasan)
Sementara itu, Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas SH MH menambahkan, penerapan aplikasi bela pengadaan barang secara digital dan katalog lokal ke depan merupakan keniscayaan.
“Penerapan aplikasi bela pengadaan barang secara digital dan katalog lokal itu, baik pada Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot),” ujar anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.
“Oleh karenanya kita tidak salahnya banyak belajar aga saatnya sebagaimana instruksi pemerintah pusat, tak masalah lagi dalam penerapan aplikasi bela pengadaan barang dan jasa secara digital,” demikian Suripno Sumas.(Ant)





