Banjarbaru, – Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta mengatakan, dana transfer APBN sering kali terlambat ditransfer, sehingga mengakibatkan pemerintan daerah dianggap tidak maksimal dalam menggunakan dana transfer tersebut.
“Dana transfer selama ini berlangsung lancar, namun sering ada keterlambatan hingga lintas tahun, sehingga memunculkan silpa yang cukup besar karena ditransfer saat anggaran berjalan,” ujar Sukamta pada Kunjungan Kerja Tim Badan Anggaran DPR-RI ke Provinsi Kalimantan Selatan, di Ruang Rapat H Maksid Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (24/2) pagi.
Oleh sebab itu, menurut dia, pemerintah daerah berharap agar dana transfer tersebut dapat ditransfer tepat waktu, sehingga tidak menimbulkan silpa yang cukup besar.
Dia juga menyampaikan, Anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat sangat terasa manfaatnya bagi kemajuan dan pembangunan desa.
Dari evaluasi indeks desa membangun yang dilaksanakan Kementrian Desa di Tanah Laut, jelas dia, mendapat peningkatan yang signifikan, di tahun 2018 desa sangat tertinggal ada 2 desa dan 2019 tersisa 1 desa yang akan diselesaikan sebelum tahun 2022.
Untuk desa tertinggal pada tahun 2018, ungksp dia, berjumlah 55 desa dan saat ini tersisa 15 desa.
Sedangkan desa berkembang pada tahun 2018 berjumlah 66 desa, terangnya, dan saat ini meningkat menjadi 89 desa.
Sedangkan desa maju pada tahun 2018, sebut dia, berjumlah 7 desa dan di 2019 juga mengalami peningkatan menjadi 25 desa.
“Saya kira ini adalah ukuran, dengan adanya Dana Desa memberikan dampak yang sangat positif terhadap peningkatan pembangunan di pedesaan,” beber Kamta.
Sementara, Ketua Rombongan Tim Badan Anggaran DPR-RI Cuncun Ahmad Syamsul Rizal menyampaikan, Kabupaten Tanah Laut adalah Kabupaten yang di prioritaskan karena dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh bupati.
“Sesuai dengan daftar hadir, Bupati Tanah Laut adalah satu-satunya Bupati yang hadir dalam kegiatan ini, oleh sebab itu dalam kegiatan ini Kabupaten Tanah Laut menjadi kabupaten yang kami prioritaskan,” ujar Cuncun.
Sukamta juga menjawab pertanyaan dari Anggota Tim Badan Anggaran DPR RI Ibu Hj Siti Mukaromah yang mempertanyakan rencana pemerintah daerah terkait pasca tambang.
Dalam jawabannya, Sukamta menyampaikan, akan mengembangkan lahan reklamasi pasca tambang menjadi kandang penggembala ternak dengan harapan agar lahan tersebut sisi ekologinya akan memberikan nilai ekonomi.
PT Arutmin pemegang PKP2B di Kabupaten Tanah Laut 248,7 hektare lahan pasca tambangnya sudah 100 persen, terang dia, reklamasi.
Reklamasi pasca tambang, sambungnya, diharapkan tidak hanya memberikan nilai ekologi saja.
Oleh karena itu, jelasnya lagi, pemkab ingin mengembangkan lahan reklamasi menjadi kandang penggembalaan ternak yang nantinya akan melibatkan masyarakat.
“Sehingga dengan lahan yang besar yang ditumbuhi pakan alami tersebut, maka diyakini kedepan akan memberikan nilai ekonomi yang besar,”tutup Kamta.
Kunjungan Kerja Tim Badan Anggaran DPR RI kali ini dalam rangka menghimpun masukan, saran dan rekomendasi tentang Kebijakan Penerimaan, Pengalokasian Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Dalam APBN. (Ant)




