Sekda Kalsel: Pejabat Tidak Ragu Laksanakan Proyek Pusat

Banjarmasin – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar mengintruksikan pejabat satuan kerja (Satker) di jajarannya untuk mempercepat lelang proyek sehingga seluruh kegiatan pembangunan dan penyerapan anggaran APBN berjalan lebih baik.

Menurut Roy di Banjarbaru Jumat, hingga Mei 2021 penyerapan anggaran dana belanja kegiatan pembangunan bersumber dari APBN masih rendah.

Berdasarkan data dan penjelasan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, tambah Roy, sebagian besar penyerapan anggaran yang dikelola daerah masih rendah.

Hal itu terjadi karena lelang yang dilakukan masing-masing SKPD terlambat dilaksanakan, dibanding waktu yang diharapkan.

“Kalau lelang terlambat, anggarannya terlambat akhirnya perkembangan ekonominya terlambat juga,” kata Roy.

Apalagi, saat ini sudah ada e catalog, seharusnya seluruh proses pelaksanaan kegiatan jauh lebih mudah.

“Tinggal klik maka barang akan datang setelah negosiasi. Apa susahnya, yang penting kita tidak ada permainan,” kata Roy.

Roy menambahkan, sepanjang kerja dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan, serta aturan mainnya sudah jelas, maka tidak ada masalah.

“Jika ada pejabat yang sengaja tidak mengusulkan proyek, tidak mengusulkan kegiatan DAK, tolong saya dilaporkan, dinas apa,” tegasnya.

Roy mempersilahkan pejabat mundur saja bila hanya menginginkan jabatan, namun takut mengusulkan proyek dengan alasan tidak mau diperiksa.

Sekda mengingatkan, pejabat tidak perlu takut untuk diperiksa, selama bekerja sesuai ketentuan dan rencana yang telah ditetapkan.

“Saya harap seluruh SKPD tidak ragu apalagi takut dalam mengelola kegiatan bantuan bersumber dari APBN,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Sulaimansyah dalam rapat perkembangan realisasi APBN Triwulan I tahun anggaran 2021 mengatakan, perkembangan DAK Fisik pada Januari-Mei di Kalsel total realisasi baru 6 persen yakni Rp86,5 miliar lebih dari pagu Rp1,4 triliun lebih.

Penyerapan tersebut dinilai masih cukup rendah, karena adanya beberapa kendala, antara lain keterlambatan lelang proyek.

Menurut dia, terdapat beberapa kendala yang dihadapi yakni Organisasi Perangkat Derah (OPD) terlambat dalam melaksanakan lelang pengadaan barang, masih ada tahapan lelang dalam proses sanggah, spesifikasi barang yang dibutuhkan tidak ada dalam e-catalog.

Selain itu, data DAK Fisik yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN masih direview oleh APIP.

“Kami merekomendasikan, agar proses pelaksanaan lelang pengadaan barang dilaksanakan pada akhir tahun sebelumnya, setelah pagu definitif ditetapkan,” katanya.

Selain itu, Satker diminta berkoordinasi dengan LKPP untuk pemenuhan barang yang belum ada di e-catalog, dan review oleh APIP terhadap data DAK Fisik agar menjadi prioritas. (Ant)